Headlines News :
Home » » Polsek Delitua Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Narkoba

Polsek Delitua Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Narkoba

Written By Kesawan Daily on 23 Juni 2013 | 18.00

gambar_berita
(Analisa/bardansyah) Perlihatkan Barang Bukti: Wakapolsek Delitua AKP Samsuar (dua dari Kiri) didampingi Kanit Reskrim Martualesi Sitepu dan Panit Aiptu M Tanjung memperlihatkan barang bukti dan tersangka pengedar narkoba di Mapolsek Delitua, Kamis (20/6).
Medan, (Analisa). Sat Reskrim Polsek Delitua menangkap tiga tersangka pengedar Narkoba. Ketiga tersangka narkoba itu masing-masing SD, PB alias Budi dan JPAL alias Prima.

Informasi di Mapolsek Delitua, Kamis (20/6) menyebutkan, tersangka SD warga  Desa Bandar Kalipa Tembung. Tersangka SD ditangkap di Jalan Pancasila, Selasa (18/6) sekira pukul 04.30 WIB setelah mendapat informasi bahwa tersangka sering bertransaksi di TKP tersebut. 

Tanpa melakukan perlawanan tersangka berhasil ditangkap berikut barang bukti berupa 2 bungkus narkoba jenis sabu dan 10 plastik klip kosong.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martualesi Sitepu selanjutnya melakukan pengembangan dari tersangka SD yang mengaku selain dirinya, ada juga orang lain yang sering bertransaksi di TKP tersebut.

Tak ingin buruan dimaksud tersangka SD lari, Kanit Reskrim Polsek Delitua Martualesi Sitepu bersama anggotanya kembali melakukan pengintaian di lokasi dimaksud. Saat orang yang dilaporkan tersangka SD melakukan transaksi, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menangkap dua tersangka narkoba lagi yakni PB alias Budi dan JPAL alias Prima. Keduanya ditangkap, Rabu (19/6) sekira pukul 03.00 WIB. Dari tangan kedua tersangka pengedar narkoba itu, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik sabu dan satu bungkus plastik berisi daun ganja seberat 1 ons.

“Ketiga tersangka penyalahgunaan narkoba masih menjalani pemeriksaan di Polsek Delitua dan akan tetap dikembangkan siapa bandarnya,” tegas Kapolsek Delitua Kompol Bakhtiar Marpaung melalui Wakapolseknya AKP Samsuar didampingi Kanit Reskrim Iptu Martualesi Sitepu dan Panit Aiptu M Tanjung kepada wartawan di Mapolsek Delitua.

Tangkap geng motor

Dalam kesempatan itu Kanit Reskrim Martulesi Sitepu menambahkan, selain menangkap tiga pengedar narkoba, pihaknya juga menangkap seorang pelaku geng motor berinisial JPT (19) warga Desa Lauchi, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (19/6) sekira pukul 01.00 WIB. 

Pelaku ditangkap karena melakukan pelemparan salah satu rumah warga James Bond Surbakti di Jalan Jamin Ginting Km 11,5 Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (16/6) sekira pukul 00.30 WIB.

Menurut keterangan pelaku JPT, kata Kanit Reskrim, pelaku bergabung dalam kelompok Geng Motor SL (Simple Life). Sebelum melakukan aksinya sebanyak 20 orang berkumpul di Simpang Namorih Pancur Batu. Selanjutnya dengan berboncengan sepeda motor, mereka bergerak ke Simpang Selayang dan sebelum Jambur Tamsaka salah satu dari mereka memberikan komando berhenti dan menyuruh mengambil batu, kemudian melakukan pelemparan terhadap rumah James Bond Surbakti.

Akibat dari pelemparan itu steling jualan pecah dan minuman botol berpecahan. Salah satu saksi yang ada di TKP turut menjadi korban pelemparan yakni Ardi (17) penduduk Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Kuku jempol kaki kanannya pecah dan luka.

“Setelah itu korban membuat laporan ke Mapolsek Delitua dan dilakukan pengejaran terhadap para pelaku pada malam kejadian tersebut. Namun tidak ditemukan. Pada Rabu (19/6) sekira pukul 01.00 WIB salah satu pelaku JPT berhasil diringkus tepatnya di depan sekolah stikes berikut satu unit sepeda motor yang digunakan pada saat itu jenis metik warna Merah,” ungkap Martualesi.

Saat ini, tambahnya, tersangka intensif menjalani pemeriksaan di Polsek Delitua dengan dipersangkakan telah melakukan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan melakukan penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan untuk yang belum tertangkap telah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)





INFO : Buat sobat yang suka dengan artikel Kesawan Daily, silahkan anda share di mana saja anda suka (blog, facebook, twitter dll). Namun, bila di post di BLOG anda dimohon mencantumkan LINK SUMBER dari artikel yang sobat blogger share (copy/paste).. Terima kasih atas perhatiaannya sobat,,
Share this post :

+ komentar + 1 komentar

Anonim
Minggu, Juni 23, 2013

:26



:10
:11
:12
:13


:14
:15
:16
:17


:18
:19
:20
:21


:22
:23
:24
:25


:26
:27
:28
:29


:30
:31
:32
:33


:34
:35
:36
:37


:38
:39
:40
:41


:42
:43
:44
:45


:46
:47
:48
:49


:50
:51
:52
:53


:54
:55
:56
:57


:58

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Portal Situs Berita Medan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger