Polisi menetapkan 14 mahasiswa sebagai tersangka kerusuhan demo penolakan kenaikan BBM di depan Kampus Universitas HKBP Nommensen Medan, Sumatera Utara pada Senin (17/06/2013) malam.
“Dari 84 orang yang diamankan saat kerusuhan kemarin malam, 14 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Raden Heru Prakoso dalam temu pers di Mapolresta Medan, Selasa (18/06/2013).
Kapolresta Medan AKBP Nico Afinta yang juga hadir dalam temu pers itu menambahkan, ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. “Kita masih periksa semuanya, sehingga besar kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” tegas Nico.
Kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka itu berdasarkan pengaduan yang masuk ke pihak Kepolisian. Menurut Nico, dari lima pengaduan, empat di antaranya terkait kasus pengrusakan, dan satu lagi terkait kasus pemerasan.
Pengaduan pengrusakan di laporkan pihak Universitas HKBP Nommensen, Hotel Grand Angkasa, pihak KFC, dan Dinas Perhubungan Kota Medan. Sedangkan pengaduan kasus pemerasan di laporkan elemen masyarakat.
“Pemerasan itu terjadi saat demo. Di mana sejumlah mahasiswa meminta uang kepada warga,” ungkap Nico.
Nico juga menjelaskan, aksi mahasiswa di depan Kampus Universitas HKBP Nommensen Medan tersebut tidak dilaporkan ke pihak Kepolisian. “Meski begitu, kita tetap menempatkan personel dengan berpakaian sipil. Itu dilakukan untuk memantau jalannya aksi,” ujar Nic (Kini.co)
INFO : Buat sobat yang suka dengan artikel Kesawan Daily, silahkan anda share di mana saja anda suka (blog, facebook, twitter dll). Namun, bila di post di BLOG anda dimohon mencantumkan LINK SUMBER dari artikel yang sobat blogger share (copy/paste).. Terima kasih atas perhatiaannya sobat,,
Posting Komentar