Headlines News :
Home » » 19 Orang Masuk DPO Kerusuhan Nommensen

19 Orang Masuk DPO Kerusuhan Nommensen

Written By Kesawan Daily on 20 Juni 2013 | 15.00

IMG-2698
Aksi unjukrasa anarkis di depan Kampus UHN Medan. (kini.co/bowo)
MEDANkini.co –
Pihak Polresta Medan telah mengeluarkan 19 DPO (daftar pencarian orang) terkait kerusuhan unjukrasa anarkis di depan Kampus Universitas HKBP Nommensen Medan Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Sutomo pada Senin (19/06/2013) malam.
“Sudah 19 DPO kita keluarkan terkait kerusuhan tersebut. Hal itu kita lakukan berdasarkan penyelidikan, dan pemeriksaan sejumlah saksi,” kata Wakapolresta Medan AKBP Yusuf Hondawantri saat ditemui di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polresta Medan Jalan HM Said, Rabu (19/06/2013) malam.
Yusuf didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki menambahkan, penetapan DPO kepada 19 orang itu juga didasarkan kepada rekaman kejadian. “Kita sudah lihat rekaman kejadian, sehingga 19 orang itu memang pantas ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya.
Mengenai status ke-19 DPO itu apakah seluruhnya mahasiwa atau bukan, Yusuf belum bisa memastikannya. ‘Kalau sudah tertangkap, baru bisa kita pastikan mereka mahasiswa atau bukan,” ujar Yusuf diplomatis.
Ditambahkannya, apabila dari 19 orang yang telah dikeluarkan DPO datang menyerahkan diri dengan baik-baik ke Polresta Medan, maka pihaknya juga akan menerima dengan baik-baik.
“Namun sebaliknya, apabila tak menyerahkan diri, maka kita akan melakukan penangkapan secara paksa dan apabila melawan saat ditangkap kita akan bertindak tegas,” ucap Yusuf.
Diketahui sebelumnya, 86 orang sudah ditahan terkait kerusuhan saat unjukrasa anarkis menetang kenaikan harga BBM yang berlangsung anarkis di Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Sutomo Medan, Senin (17/06/2013) malam.
Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada 86 orang ini, penyidik Kepolisian akhirnya menetapkan 44 orang sebagai tersangka, dan 42 orang lainnya dinyatakan tidak terlibat, dan diperbolehkan pulang



INFO : Buat sobat yang suka dengan artikel Kesawan Daily, silahkan anda share di mana saja anda suka (blog, facebook, twitter dll). Namun, bila di post di BLOG anda dimohon mencantumkan LINK SUMBER dari artikel yang sobat blogger share (copy/paste).. Terima kasih atas perhatiaannya sobat,,
Share this post :



:10
:11
:12
:13


:14
:15
:16
:17


:18
:19
:20
:21


:22
:23
:24
:25


:26
:27
:28
:29


:30
:31
:32
:33


:34
:35
:36
:37


:38
:39
:40
:41


:42
:43
:44
:45


:46
:47
:48
:49


:50
:51
:52
:53


:54
:55
:56
:57


:58

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Portal Situs Berita Medan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger