MEDAN – Sidang lanjutan korupsi APBD Tapsel dengan terdakwa Rahudman Harahap, hari ini di pengadilan Tipikor Medan mendengarkan keterangan saksi ahli dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut.
Menurut saksi ahli yang juga Ketua Tim Auditor dana TPAPD Pemkab Tapsel tahun 2005 dari BPKP Sumut, Simson Irsyad Girsang menyatakan, adanya dana Rp1,5 miliar Dana Tunjangan Pemerintah Aparatur Perangkat Desa (TPAPSD) tahun anggaran 2005 tidak dipertanggungjawabkan Pemerintahan Kabupaten Tapanulu Selatan.
Kesaksian Simson ini berkorelasi dengan keterangan dari saksi-saksi sebelumnya dimana dana tersebut dinyatakan tidak dicairkan kepada sejumlah pemerintah desa tahun 2005 saat itu Rahudman menjabat sebagai Sekda Tapsel.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Marcos Simaremare mengatakan, hari ini rencananya ada 2 saksi ahli yang dihadirkan namun salah satu saksi ahti berhalangan hadir. Sehingga, hanya satu saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua, Sugianto.
Berdasarkan pantauan Waspada Online pengamanan sidang Rahudman Harahap yang juga Walikota Medan non aktif tanpa pengaman yang ketat dari pihak keamanan sebelumnya meskipun puluhan petugas kepolisian diturunkan lengkap dgn baracudanya.
Hanya sejumlah OKP yang tampak hadir memberi dukungan kepada Rahudman dan hanya beberapa PNS, Kepling dan Lurah yang hadir dalam persidangan.
Hal ini jelas berbeda dari sidang sebelumnya, pengamanan sidang kali ini tidak seketat sebelumnya. Biasanya pengamanan persidangan Rahudman di Pengadilan Tipikor Medan sangat ketat.
Namun, kali ini, polisi yang diturunkan Polresta Medan tidak lebih dari 50 orang termasuk kenderaan taktis Polri.
Pemeriksaan terhadap pengunjung sidang juag tak seketat sebelumnya dan nyaris tak ada lagi pemeriksaan kepada pengunjung.
Sedangkan massa termasuk dari ormas kepemudaana dan PNS Pemko Medan juga terlihat lengang dan tidak seperti sebelumnya ada pengerahan massa yang banyak.
INFO : Buat sobat yang suka dengan artikel
Kesawan Daily, silahkan anda share di mana saja anda suka (blog, facebook, twitter dll). Namun, bila di post di BLOG anda dimohon mencantumkan LINK SUMBER dari artikel yang sobat blogger share (copy/paste).. Terima kasih atas perhatiaannya sobat,,
Home »
KesawanNews
» BPKP: APBD 2005 Tapsel ‘lenyap’ Rp1,5 M
BPKP: APBD 2005 Tapsel ‘lenyap’ Rp1,5 M
Written By Kesawan Daily on 26 Juni 2013 | 16.00
Label:
KesawanNews
:10
:11
:12
:13
:14
:15
:16
:17
:18
:19
:20
:21
:22
:23
:24
:25
:26
:27
:28
:29
:30
:31
:32
:33
:34
:35
:36
:37
:38
:39
:40
:41
:42
:43
:44
:45
:46
:47
:48
:49
:50
:51
:52
:53
:54
:55
:56
:57
:58
Posting Komentar