Headlines News :
Home » » Hanya PKL Ber-KTP Jakarta Boleh Pindah ke Blok G Tanah Abang

Hanya PKL Ber-KTP Jakarta Boleh Pindah ke Blok G Tanah Abang

Written By Kesawan Daily on 20 Juni 2013 | 13.00

Lapak-lapak pedagang kaki lima kembali memenuhi Jalan Kebon Jati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2013). Lokasi itu sebelumnya telah dibersihkan dari para pedagang pada Rabu (5/6/2013). | Alsadad Rudi


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memindahkan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di luar Pasar Tanah Abang untuk dimasukkan ke dalam Blok G Tanah Abang. Karena tempat terbatas, hanya PKL yang memiliki KTP DKI Jakarta yang boleh menempati kios di Blok G.

"Yang boleh berdagang di dalam minimal yang ber-KTP DKI. Kalau tidak punya, ya tidak boleh, karena nanti terlalu penuh," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, di Balaikota Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Sementara itu, Kepala PD Pasar Jaya, Djangga Lubis, mengatakan, pihaknya siap menampung PKL di lahan mereka yang kosong. Kawasan Blok G Tanah Abang itu, kata dia, sudah dibersihkan dan diperbaiki agar layak untuk ditempati PKL.

"Yang jadi masalah, Blok G itu tidak bisa menampung semua PKL. Karena kapasitasnya cuma 1.200 PKL. Sesuai arahan Pak Wagub, PKL yang ber-KTP DKI yang menjadi prioritas. Kalau tempatnya masih muat, baru nanti kita undi untuk yang lain," kata Djangga.
Pemindahan PKL dari badan jalan ke dalam pasar bertujuan mengatasi kemacetan di jalan sekitar Pasar Tanah Abang.
Menurut Udar, selama dua pekan terakhir, Dishub DKI Jakarta, Satpol PP, Kepolisian, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI, dan PD Pasar Jaya telah berusaha menertibkan PKL di badan jalan sekitar Pasar Tanah Abang. Namun, Udar melanjutkan, dengan keadaan sekarang, keruwetan di jalan sekitar Pasar Tanah Abang sulit diatasi.



INFO : Buat sobat yang suka dengan artikel Kesawan Daily, silahkan anda share di mana saja anda suka (blog, facebook, twitter dll). Namun, bila di post di BLOG anda dimohon mencantumkan LINK SUMBER dari artikel yang sobat blogger share (copy/paste).. Terima kasih atas perhatiaannya sobat,,
Share this post :



:10
:11
:12
:13


:14
:15
:16
:17


:18
:19
:20
:21


:22
:23
:24
:25


:26
:27
:28
:29


:30
:31
:32
:33


:34
:35
:36
:37


:38
:39
:40
:41


:42
:43
:44
:45


:46
:47
:48
:49


:50
:51
:52
:53


:54
:55
:56
:57


:58

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Portal Situs Berita Medan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger