Headlines News :
Home » » Ini Data Lengkap 14 Mahasiswa Tersangka Kerusuhan Nommensen

Ini Data Lengkap 14 Mahasiswa Tersangka Kerusuhan Nommensen

Written By Kesawan Daily on 19 Juni 2013 | 11.00

IMG-2659
Kapolresta Medan AKBP Nico Afinta (kiri), Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol R Heru Prakoso (tengah), dan Rektor UHN Jhonker Tampubolon saat temu pers di Mapolresta Medan, Selasa (18/06/2013). (kini.co/bowo)
MEDANkini.co –
Kapolresta Medan AKBP Nico Afinta membeberkan satu per satu data ke-14 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di depan Kampus Universitas HKBP Nommensen Medan, Sumatera Utara pada Senin (17/06/2013) malam.
“Dari 14 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka itu, 10 di antaranya dari Nommensen, dua dari Budi Dharma, dan masing-masing satu orang dari Unimed dan ITM,” ucap Nico di Mapolresta Medan, Selasa (18/06/2013).
Ke-14 tersangka ini diakui Nico akan dikenakan Pasal 221 Subs 212 Subs 214 subs 170 subs 406 dan 362/363 KUHpidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Berikut daftar nama-nama 14 mahasiswa tersangka kerusuhan Nommensen Medan:
1. Delfi Setiawan Gea
2. Yosua Nababan
3. Dedi Fresley Manik
4. Budiman Sihombing
5. Fernando Malau
6. Mustaf Butar-Butar
7. Hendra Niyon Simarmata
8. Raymond Pasaribu
9. Fernando Sinaga
10.Masri Sihotang
11.Rudi Purnowo
12.Ardiansyah Siregar
13.Bujur Wardiman
14.Nurhadi Syahputra. (zul)




INFO : Buat sobat yang suka dengan artikel Kesawan Daily, silahkan anda share di mana saja anda suka (blog, facebook, twitter dll). Namun, bila di post di BLOG anda dimohon mencantumkan LINK SUMBER dari artikel yang sobat blogger share (copy/paste).. Terima kasih atas perhatiaannya sobat,,
Share this post :



:10
:11
:12
:13


:14
:15
:16
:17


:18
:19
:20
:21


:22
:23
:24
:25


:26
:27
:28
:29


:30
:31
:32
:33


:34
:35
:36
:37


:38
:39
:40
:41


:42
:43
:44
:45


:46
:47
:48
:49


:50
:51
:52
:53


:54
:55
:56
:57


:58

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Portal Situs Berita Medan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger