Headlines News :
Home » » Kapolri Senang Polwan Berjilbab

Kapolri Senang Polwan Berjilbab

Written By Kesawan Daily on 19 Juni 2013 | 15.00

polwan-berjilbab.jpg
net
ilustrasi
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA--Kapolri Jenderal Timur Pradopo, akhirnya melunak setelah ulama, tokoh-tokoh Ormas Islam dan MPR gusar atas larangan Polwan berjilbab. Kapolri berjanji mengakomodir aspirasi Polwan muslim yang ingin mengenakan jilbab saat bertugas.


"Saya justru berterimakasih kepada publik, karena Polri diperhatikan bahkan sampai ke penggunaan pakaian," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat diminta penjelasan Komisi III DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (18/7/2013) kemarin.


Timur berjanji dalam waktu dekat tuntutan Polwan dan masyarakat terkait pengenaan jilbab dalam bertugas segera masuk agenda diskusi internal Polri.


"Aturan mengenai jilbab ini amat perlu dikonsepkan secara tepat, sehingga nantinya tidak menimbukan polemik baru. Aturan pakaian polisi kan bukan jilbab saja. Pakaian dinasnya seperti apa, harus kami sesuaikan dulu," janji Kapolri.


Kapan peraturan baru itu diterbitkan? Kapolri menyatakan sesegara mungkin terwujud. "Hanya saja, satu komponen utama yang masih harus dilengkapi dulu sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan aturan baru. Kami perlu bicara lebih dalam dengan sejumlah tokoh masyarakat," tuturnya.


"Tentu kami memerlukan saran yang membangun demi aturan yang tepat. Intinya, saya sangat merespons baik permintaan ini (Polwan berjilbab)," tegas jenderal berbintang empat ini.


Seperti dilansir Tribun, beberapa pekan belakangan ulama, tokoh-tokoh Ormas Islam, DPR dan MPR memprotes larangan Kapolri terhadap Polwan berjilbab saat bertugas.


Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegas mendesak Kapolri mencermati kembali Surat Keputusan Kapolri Nopol: Skep/702/IX/2005 tentang Sebutan Penggunaan Pakaian Dinas Seragam Polri dan PNS Polri.


''Kaji kembali keputusan itu,'' tegas Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amir Syah. Ia menilai, subtansi pengenaan jilbab bagi muslimah terkait syariat Islam untuk menutup aurat, termasuk Polwan yang Muslim.


INFO : Buat sobat yang suka dengan artikel Kesawan Daily, silahkan anda share di mana saja anda suka (blog, facebook, twitter dll). Namun, bila di post di BLOG anda dimohon mencantumkan LINK SUMBER dari artikel yang sobat blogger share (copy/paste).. Terima kasih atas perhatiaannya sobat,,
Share this post :



:10
:11
:12
:13


:14
:15
:16
:17


:18
:19
:20
:21


:22
:23
:24
:25


:26
:27
:28
:29


:30
:31
:32
:33


:34
:35
:36
:37


:38
:39
:40
:41


:42
:43
:44
:45


:46
:47
:48
:49


:50
:51
:52
:53


:54
:55
:56
:57


:58

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Portal Situs Berita Medan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger