Headlines News :
Home » » KPK Ajak Sektor Swasta Berantas Korupsi

KPK Ajak Sektor Swasta Berantas Korupsi

Written By Kesawan Daily on 25 Juni 2013 | 19.00

gambar_berita
(Analisa/qodrat al-qadri). CEGAH PRAKTIK SUAP: Ketua KPK, Abraham Samad menyerahkan cenderamata kepada Director and Corporate Secretary PT Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso dan disaksikan langsung Direktur Umum Pertamina Luhur Budi Djatmiko (kiri), CEO Tempo Media Group Bambang Harymurti (kedua kiri), Pihak PT Erns & Young Indonesia Amien Sunaryadi (ketiga kiri), dan Direktur Utama PLN Nur Pamudji (tengah) pada APEC Third Senior Officials Meeting (SOM) III And Related Meetings, di Medan, Senin (24/6).
Medan, (Analisa). Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengajak sektor swasta untuk ikut serta dalam pemberantasan korupsi. Sektor swasta juga dinilai punya melakukan praktek suap dan gratifikasi dalam melancarkan usahanya. 

“Peran swasta sangat penting dalam dalam pencegahan korupsi. Bagaimana sebuah korporasi membangun tata kelola perusahaan yang baik dan tanggung jawab perusahaan dalam pencegahan korupsi,” jelasnya saat memberikan keterangan pers usai penyelanggaraan workshop internasional yang diikuti anggota APEC yang bertajuk ”Memperkuat Integritas Melalui Kemitraan antara Sektor Publik dan Swasta dalam Mencegah Uang Pelicin dan Gratifikasi”, di Medan, Senin (24/6).

Hadir pada temu pers tersebut, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Paraja, Direktur Utama PLN, Nur Pamudji dan Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Dadang Tri Sasongko.

Dikatakan, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan terbebas dari praktik korupsi harus ada peran semua sektor termasuk swasta. Tanpa ada peran swasta upaya pencegahan korupsi di Indonesia bakal sulit diwujudkan. KPK sendiri telah menyepakati joint komitmen antarperusahaan swasta dan penyelenggara negara untuk mencegah suap dan gratifikasi. 

“Ada tiga hal krusial pada kesepakatan tersebut yang harus diimplementasikan yaitu, bagaimana tanggung jawab atasan agar tidak menyuruh bawahan melakukan perbuatan korupsi. Kedua, tanggung jawab atasan untuk tidak membiarkan bawahan melakukan korupsi dan terakhir bagaimana perusahaan membangun sistem pencegahan korupsi dengan menerapkan program pengendalian internal, membuat aturan dan kode etik,”katanya. 

Sangat Berkepentingan 

Sekretaris Jenderal TII, Dadang Tri Sasongko mengatakan, swasta sangat berkepentingan untuk mencegah praktik korupsi supaya semua bisnis yang dilakukan berjalan dengan adil dan bersih, sebab praktik suap dan gratifikasi sudah merasuk hingga ke jajaran birokrasi. 

“Bagaimana kita akan mengundang investor jika praktik suap dan gratifikasi masih tinggi di Indonesia. Sebab beban biaya atau ongkos bisinis bisa lebih mahal jika dibandingkan berinvestasi ke negara lain. Namun kami optimis pencegahan yang melibatkan semua unsur bisa dilakukan,” sebutnya.

Dadang juga menyampaikan, saat ini Indonesia berada pada peringkat 128 dunia untuk kemudahan berbisnis. Sedikit ada perbaikan jika dibandingkan tahun lalu. Kondisi ini tentunya tak terlepas dari peran berbagai sektor termasuk kemudahan mendapatkan arus listrik sebagai penunjang kelancaran berbisnis di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Dirut PLN Nur Pamudji menegaskan akan selalu memperhatikan kecukupan listrik di Indonesia sebagai upaya mempermudah akses berinvestasi. Begitu juga dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menurutnya sangat kooperatif dalam memberikan izin pembangunan pembangkit listrik.




INFO : Buat sobat yang suka dengan artikel Kesawan Daily, silahkan anda share di mana saja anda suka (blog, facebook, twitter dll). Namun, bila di post di BLOG anda dimohon mencantumkan LINK SUMBER dari artikel yang sobat blogger share (copy/paste).. Terima kasih atas perhatiaannya sobat,,
Share this post :



:10
:11
:12
:13


:14
:15
:16
:17


:18
:19
:20
:21


:22
:23
:24
:25


:26
:27
:28
:29


:30
:31
:32
:33


:34
:35
:36
:37


:38
:39
:40
:41


:42
:43
:44
:45


:46
:47
:48
:49


:50
:51
:52
:53


:54
:55
:56
:57


:58

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Portal Situs Berita Medan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger