Headlines News :
Home » » Tarif MPU di Medan Naik Penumpang Umum Rp4.500, Pelajar/Mahasiswa Rp3.000

Tarif MPU di Medan Naik Penumpang Umum Rp4.500, Pelajar/Mahasiswa Rp3.000

Written By Kesawan Daily on 28 Juni 2013 | 17.00





gambar_berita
(Analisa/muhammad arifin). TARIF NAIK: Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat memberi penjelasan kepada wartawan terkait kenaikan tarif MPU usai rapat pembahasan penyesuaian tarif di Balaikota Medan, Kamis (27/6).
Medan, (Analisa). Tarif mobil penumpang umum (MPU) di Kota Medan naik. Untuk penumpang umum Rp4.500, sedangkan untuk pelajar/mahasiswa Rp3.000 per estafet (10 km). Sementara besaran tarif sebelum naik Rp3.800 untuk penumpang umum, dan Rp2.800 untuk pelajar/mahasiswa. 

Demikian hasil keputusan Rapat Pembahasan Penyesuaian Tarif MPU Kota Medan  di Ruang Rapat II, Kantor Walikota Medan, Kamis (27/6). 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat menjelaskan, tarif MPU ini naik setelah melalui musyawarah dengan pengusaha, mahasiswa/pelajar, DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Medan,  Kasat Lantas Polrestas Medan, Kompol Budi Hendrawan, Dirut Medan Bus Jumongkas Hutagaol,  dan anggota DPRD Medan dan elemen lainnya. 

Kenaikan tarif ini hanya sekitar 18 persen untuk penumpang umum dan angka-angka yang ditentukan pun langsung dibulatkan, bukan angka permainan seperti selama ini. “Jadi tadi ada usulan Organda Medan Rp4.300, tapi mengingat faktor dan hal-hal lainnya angka tersebut digenapkan menjadi Rp4.500,” kata Renward Parapat. 

Kenaikan ini, lanjutnya juga sudah didiskusikan dengan baik dari segi perusahaan atau perwakilan lain dan mengundang mahasiswa. Kenaikan tarif ini mudah-mudahan menjadi keputusan yang baik bagi pengusaha dan masyarakat. 

Renward menegaskan, pemberlakukan tarif MPU yang baru akan secepatnya dilakukan. “Harapan kita dalam minggu depan sudah berlaku. Kabag hukum juga kita minta segera membuat nota dari hasil rumusan ini untuk disampaikan kepada Plt walikota seterusnya dibuat SK dan ditandatangai Plt Walikota,” katanya. 

Sebelum SK ini keluar, imbau Renward Parapat agar pengusaha MPU jangan dulu menaikkan tarif. “Dari hasil pantauan di lapangan. Kita melihat memang menemukan beberapa supir mencoba-coba menaikkan tarif tapi masih di sekitaran angka Rp4000. 

Saat ditanya apakah ada sanksi jika supir yang menaikan tarif sebelum keluarnya SK, Renward hanya tersenyum. Dia mengaku sulit memberikan sanksi karena memang harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sendiri sudah naik dan supir sudah membeli harga yang sudah dinaikkan tersebut. Tapi, dia berpesan agar supir mematuhi musyawarah dan menunggu SK Walikota. 

Renward juga berpesan agar kenaikan tarif MPU ini diimbangi dengan peningkatan pelayanan. Antara lain, supir-supir MPU hendaknya mengenakan pakaian seragam dan dilengkapi identitasnya. 

Hal senada disampaikan Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Budi H. Dia minta agar kenaikan tarif MPU dibarengi dengan peningkatan pelayanan dan supir lebih tertib di jalan raya sehingga tidak menimbulkan kecelakaan.

Dia memprotes sikap sejumlah MPU yang masih ugal-ugalan di jalan raya karena dapat merugikan supir dan pengguna jalan. 

Perintah Langsung Naik 

Israel Situmeang mewakili Kesper malah bersikap tegas. Menurutnya, kenaikan tarif MPU di Kota Medan sudah tidak bisa ditunda-tunda. Alasannya, pemerintah seenaknya saja menaikkan BBM maka supir juga bisa seenaknya juga menaikkan tarif MPU. 

Usai rapat pembahasan tarif, Israel langsung memerintahkan kepada sejumlah pengusaha MPU untuk segera memberitahu hasil keputusan rapat. “Langsung saja beritahu teman-teman tarif MPU sudah naik,” ucapnya. 

Dia menjelaskan, lambatnya penyesuaian tarif membuat supir dan penumpang sering bertengkar hanya gara-gara ongkos. Penumpang beralasan dekat, dan membayar seenaknya. Sementara supir tetap ngotot meminta tambahan ongkos karena harga BBM sudah naik. 

Ketua Organda Kota Medan, Drs Mont Gomery Munthe mengatakan Organda Medan memang menginginkan kenaikan tarif MPU ini serendah-rendahnya. Makanya, jika dibandingkan dengan harga BBM masih terlalu kecil. 

Dia berharap penumpang memahami kenaikan tarif MPU ini sehingga dalam pelaksanaan di masyarakat tidak mengalami kendala. 

Anggota DPRD Medan dari Komisi D, Ir H Ahmad Parlindungan, MSi meminta kepada mahasiswa dan masyarakat dapat memahami tentang kenaikan tarif MPU ini. Sebelumnya, pembahasan tarif MPU ini dibuka Sekda Medan, Ir Syaiful Bahri. (maf)


INFO : Buat sobat yang suka dengan artikel Kesawan Daily, silahkan anda share di mana saja anda suka (blog, facebook, twitter dll). Namun, bila di post di BLOG anda dimohon mencantumkan LINK SUMBER dari artikel yang sobat blogger share (copy/paste).. Terima kasih atas perhatiaannya sobat,,
Share this post :



:10
:11
:12
:13


:14
:15
:16
:17


:18
:19
:20
:21


:22
:23
:24
:25


:26
:27
:28
:29


:30
:31
:32
:33


:34
:35
:36
:37


:38
:39
:40
:41


:42
:43
:44
:45


:46
:47
:48
:49


:50
:51
:52
:53


:54
:55
:56
:57


:58

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Portal Situs Berita Medan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger